Dua Pelaku Pencurian Toko Pakaian Diringkus Polsek Medan Timur

Tekab Polsek Medan Timur

topmetro.news – Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus Tekab Polsek Medan Timur, di Jalan Pasar III Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

Kedua pelaku bernama Said Ubaidillah alias Ubai (35) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid. SertaZainal Arifin alias Pablo (45) warga Jalan Pasar III Gang Mesjid. Mereka melakukan pencurian di toko pakaian milik Dara Indah Adani (25). Korban adalah warga Jalan Tangkul I Nomor 94 Kelurahan Siderejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

Dengan kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan. Lalu polisi mengamankan kedua pelaku atas dasar Laporan Polisi LP/609/IX/2020/Restabes Medan/Sek Medan Timur, tanggal 6 September 2020.

Kronologi Pencurian

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan menerangkan, berdasarkan keterangan saksi, pada Sabtu (5/9/2020), kedua pelaku keluar dari ruko dengan membawa barang hasil curian. “Kemudian menawarkan baju hasil curian tersebut kepada warga sekitar,” ucapnya Rabu (9/9/2020).

Berdasarkan informasi, petugas Tekab Polsek Medan Timur langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Pelaku Ubay tertangkap saat sedang jongkok pinggir Jalan Pasar III Medan Timur. Kemudian pelaku Pablo diamankan petugas di depan Alfamidi Jalan Pasar III Medan Timur.

Pada saat petugas hendak melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba menyerang petugas. Sehingga petugas terpaksa menembak kaki kedua tersangka. Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan. Setelah itu kedua tersangka ke Polsek Medan Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

Kerugian Korban

Atas aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu TV 29 inch merk Changhong, tiga kursi jati warna putih. Lalu, dua patung manekin, keyboard merk Yamaha warna hitam. Dispenser merk Miyako, mesin air merk Shimizu, dan pakaian. Juga, dua pintu kayu, tiga pintu besi, lemari baju, dan lima tas kulit sandang merk Chanel.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kipas angin merk Casio, satu keyboard merk Kris, dan tiga potong baju.

reporter | Nita Veronika Simbolon

Related posts

Leave a Comment